You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Djarot Ingatkan Membentuk Perda Harus Sesuai Dengan Pancasila dan UUD'45
.
photo Suriaman Panjaitan - Beritajakarta.id

Perda Harus Sesuai Pancasila dan UUD 1945

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat menyampaikan untuk membentuk Peraturan Daerah (Perda) ‎di seluruh wilayah Indonesia harus mengacu kepada Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945. Tujuannya, agar Perda tersebut sesuai dengan keadaan warga setempat.

Menurut saya, Pancasila serta UUD 1945 harus menjadi acuan dalam menyusun UU dan peraturan dibawahnya

"‎Menurut saya, Pancasila serta UUD 1945 harus menjadi acuan dalam menyusun UU dan peraturan dibawahnya," ujar Djarot, saat menjadi narasumber pada acara kegiatan Bedah Buku Panduan Memahami Perancangan Peraturan Daerah di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (27/1).

Djarot mengharapkan, seluruh kepala daerah di seluruh provinsi yang ada di nusantara harus menjadikan kedua elemen tersebut‎ sebagai faktor utama dalam membentuk aturan hukum didaerahnya diatas kepentingan pribadi maupun golongan.

Anggaran Jadi Kendala Biro Hukum Rebut Aset DKI

Selain Pancasila dan UUD 1945, Djarot ‎menambahkan, agar Perda yang dihasilkan setiap daerah dapat bermanfaat bagi warga, harus memaksimalkan koordinasi dan komunikasi antara institusi.

"Perancangan perda ini kekosongan yang sangat terasa dari aspek koordinasi dan komunikasi antar institusi‎, sehingga seringkali timpang tindih," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Puskesmas Mampang Prapatan Wakili Jaksel di Lomba Konvensi Mutu Tingkat Provinsi

    access_time05-11-2024 remove_red_eye2270 personTiyo Surya Sakti
  2. Rintik Hujan Diprediksi Basahi Jaksel dan Jaktim di Malam Hari

    access_time30-10-2024 remove_red_eye1266 personTiyo Surya Sakti
  3. Pemprov DKI Adakan Rakor Pilkada Ramah Anak

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1224 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. DPRD-Kanwil Kemenag DKI Bahas Sekolah Madrasah Gratis

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1078 personDessy Suciati
  5. Pimpinan Dewan-Pj Gubernur DKI Teken MoU KUA-PPAS APBD 2025

    access_time01-11-2024 remove_red_eye1002 personDessy Suciati