You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Djarot Ingatkan Membentuk Perda Harus Sesuai Dengan Pancasila dan UUD'45
.
photo Suriaman Panjaitan - Beritajakarta.id

Perda Harus Sesuai Pancasila dan UUD 1945

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat menyampaikan untuk membentuk Peraturan Daerah (Perda) ‎di seluruh wilayah Indonesia harus mengacu kepada Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945. Tujuannya, agar Perda tersebut sesuai dengan keadaan warga setempat.

Menurut saya, Pancasila serta UUD 1945 harus menjadi acuan dalam menyusun UU dan peraturan dibawahnya

"‎Menurut saya, Pancasila serta UUD 1945 harus menjadi acuan dalam menyusun UU dan peraturan dibawahnya," ujar Djarot, saat menjadi narasumber pada acara kegiatan Bedah Buku Panduan Memahami Perancangan Peraturan Daerah di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (27/1).

Djarot mengharapkan, seluruh kepala daerah di seluruh provinsi yang ada di nusantara harus menjadikan kedua elemen tersebut‎ sebagai faktor utama dalam membentuk aturan hukum didaerahnya diatas kepentingan pribadi maupun golongan.

Anggaran Jadi Kendala Biro Hukum Rebut Aset DKI

Selain Pancasila dan UUD 1945, Djarot ‎menambahkan, agar Perda yang dihasilkan setiap daerah dapat bermanfaat bagi warga, harus memaksimalkan koordinasi dan komunikasi antara institusi.

"Perancangan perda ini kekosongan yang sangat terasa dari aspek koordinasi dan komunikasi antar institusi‎, sehingga seringkali timpang tindih," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 30 Pohon Tabebuya Ditanam di Jalan Karet Pasar Baru Timur 2

    access_time17-01-2025 remove_red_eye1496 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. 411.161 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu di Tahun 2024

    access_time18-01-2025 remove_red_eye1485 personAnita Karyati
  3. Petugas Padamkan Kebakaran di Mangga Besar XIII

    access_time21-01-2025 remove_red_eye1259 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Dinas PPAPP Perkuat Pencegahan Pelecehan Seksual di Transportasi Publik

    access_time20-01-2025 remove_red_eye1208 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Terima Hibah Dua Mobil Layanan Konseling

    access_time16-01-2025 remove_red_eye1135 personFolmer